Rencana Penyesuaian Tarif Perumda Tirta Mahakam, Ini Pesan Bupati Edi Damansyah

img

Bupati Edi Damansyah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Penyesuaian tarif Perumda Tirta Mahakam segera akan direalisasikan. Perumda Tirta Mahakam pada Kamis 12 Oktober 2023 lalu pun telah melakukan sosialisasi penyesuian tariff tahun 2023, di Pendopo Odah Etam Tenggarong.

Atas rencana itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan pesan agar Perumda Tirta Mahakam terus meningkatkan pelayanan, perbaiki kualitas air bersih, dan melakukan sosialisasi penyesuaian tariff ke masyarakat.

Penyesuaian tariff kata orang nomor satu di Kukar ini dilakukan untuk keberlangsungan produksi air bersih.

“Kalau bicara tariff, harus juga bicara kualitas pelayanan. Duahal yang tak bisa terpisahkan. Kalau layanan bagus, meski tariff naik tidak akan bermasalah, namun itu berlaku sebaliknya,” kata Edi.

Perumda Turta Mahakam harus banyak membenahi pelayanan, baik kualitas maupun kuantitas.”Perumda Tirta Mahakam bukan hanya mengejar profit atau keuntungan, namun juga menjalankan fungsi social yang besar,” ucapnya.

Sementara itu berdasarkan data Perumda Tirta Mahakam bahwa besaran tariff untuk Kabupaten Kutai Kartanegara minimal Rp4.797, maksimal Rp12.718, dan jika diperhitungkan dalam tagihan tarif bulanan kelompok pelanggan rumah tangga dengan pemakian 10m3, tarif lama sebesar Rp34 ribu, sementara tariff baru senilai Rp47.970. Sedangkan untuk pemakaian 25m3 tarif lama senilai Rp98.543 dan tariff baru Rp120 ribu.(adv)